Matematika Sekolah Menengah Pertama tolong jelaskan pengertian pajak, netto, bruto dan tara ​

tolong jelaskan pengertian pajak, netto, bruto dan tara ​ Jawaban: Pajak adalah pungutan yang wajib diberikan pada negara oleh orang pribadi maupun badan/perusahaan berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat umum. Pemungutan, pelayanan, dan pengawasan pajak dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. netto adalah berat bersih atau berat sebenarnya dari suatu barang. rumus netto=bruto-tara Bruto adalah berat kotor atau pendapatan kotor yang dimasukkan dalam laporan pajak penghasilan. rumus bruto=netto+tara Tara merupakan berat dari kemasan suatu barang atau potongan berat dari barang. rumus tara=bruto-netto Penjelasan dengan langkah-langkah: jadikan jawaban tercerdas yah Kak:)